Rabu, 23 Januari 2013

Remed Mat Bisnis A


Nama : DirjahayuPradana
Kelas  : 1DA01

1.      Apabila diketahui jumlah mahasiswa kelas 1da01 sebanyak 40 0rang, 70 persen diantaranya menyukai mata kuliah matematika bisnis, 50 persen meyukai matematika bisnis da  pengantar bisnis, 60 persen menyukai mata kuliah bisnis, maka banyaknya mahasiswa yang tidak menyukai kedua mata kuliah tersebut adalah.... (orang). Lengkapilah dengan penggambaran himpunan yang sempurna.

1.      Menyukai Matematika bisnis : 70 %
              70 x 40/100 = 28 – yang menyukai keduanya = 28 – 20 = 8 orang.

2.      Menyukai Keduanya : 50 %
              50 x 40/100 = 20 orang (menyukai pengantar bisnis).

3.      Menyukai Pengantar bisnis : 60 %
60 x 40/100 = 24 – yang menyukai keduanya = 24 – 20 = 4 orang

Berapa orang yang tidak menyukai kedua mata kuliah tersebut?

Jawab :



Senin, 21 Januari 2013

Lumpur Lapindo


Banjir lumpur panas Sidoarjo



A.     Prolog
            Kejahatan yang terjadi pada kasus sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah suatu kejahatan yang tidak berhenti ketika pelaku berhasil di jebloskan ke dalam penjara atau memberikan ganti kerugian. Kejahatan ini akan menimbulkan dampak yang akumulatif dan cenderung melahirkan suatu bentuk kejahatan baru. Destructive logging/perusakan hutan adalah contoh konkret yang selanjutnya dapat melahirkan rentetan bencana berupa banjir, longsor, kekeringan, gagal panen, gagal tanam dan kebakaran hutan. Bahkan dampak dari destructive logging dapat menimbulkan hilangnya nyawa dan harta benda bagi mereka yang tertimpa bencana ikutan tersebut.
            Berikutnya ketidak sigapan negara dalam menanggulangi bencana akan melahirkan pelanggaran terhadap hak-hak penggungsi (akibat tersingkir dari tempat hidupnya) yang di nyatakan secara tegas dalam berbagai perjanjian atau kesepakatan internasional termasuk covenant on economic social and political right. Inilah yang WALHI sebutkan sebagai kejahatan yang dapat melahirkan akumulasi dampak dan kejahatan lainnya. Lingkup kejahatan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sangatlah luas. Antara lain terdapat pada sektor kehutanan, perikanan dan kelautan, pertambangan mineral dan sumber-sumber energi fosil serta sumberdaya air. Dimana sector tersebut adalah sektor yang paling sering dikelola secara destructive. Melihat polanya maka dalam pandangan diatas, kejahatan ini bukanlah suatu peristiwa yang berdiri sendiri. Kesalahan dalam pengurusan yang telah berlangsung lama menjadi salah faktor utama pendorong terjadinya kejahatan tersebut termasuk regulasi yang mengaturnya. Belum lagi lemahnya penegakan hukum yang berimplikasi pada semakin tingginya tingkat kejahatan tersebut. Parahnya, (oknum) aparat penegak hukum juga menjadi bagian dari praktek/modus bagaimana kejahatan ini berlangsung dan dilakukan terus menerus.
            Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitasaktivitas pegawai atau karyawannya (seperti penetapan harga, pembuangan limbah), sering juga disebut sebagai “kejahatan kerah putih”. Sally. A. Simpson yang mengutip pendapat John Braithwaite menyatakan kejahatan korporasi adalah “conduct of a corporation, or employees acting on behalf of a corporation, which is proscribed and punishable by law“ (melakukan suatu korporasi, atau karyawan yang bertindak atas nama sebuah perusahaan, yang dilarang dan dikenai sanksi hukum). Simpson menyatakan bahwa ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan ilegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosioekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Karenanya, yang digolongkan kejahatan korporasi tidak hanya tindakan kejahatan atas hokum pidana, tetapi juga pelanggaran atas hukum perdata dan administrasi. Kedua, baik korporasi (sebagai “subyek hukum perorangan “legal persons“) dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan (as illegal actors), dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatan yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan. Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional. Tidak menutup kemungkinan motif tersebut ditopang pula oleh norma operasional (internal) dan sub-kultur organisasional.

B.     Kasus
            Banjir lumpur panas Lapindo di Sidoarjo adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang terjadi sejak tanggal 27 Mei 2006. Semburan lumpur panas telah mengakibatkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Lokasi semburan lumpur panas berada di Kecamatan Porong, di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 kilometer sebelah selatan Kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan di sebelah selatan. Lokasi semburan hanya berjarak 150-500 meter dari sumur BanjarPanji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas sebagai pelaksana teknis blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut.
            Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori yang berhubungan dengan asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur "kebetulan" terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Lokasi tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi.
C.     Analisis
            Korporasi yang saat ini sedang mendapat sorotan atas dugaan pelanggaran terhadap lingkungan yang sedang terjadi adalah Lapindo brantas Inc. yang terkait dengan luapan lumpur dan gas di Porong Sidoarjo Jawa Timur. Telah 200 hari sejak pertama kali lumpur itu menyembur dari sumur galian milik Lapindo Brantas Inc., salah satu dari berbagai anak perusahaan milik PT. Energi Mega Persada Tbk (EMP). Lapindo Brantas didirikan khusus untuk mengeksploitasi sumur-sumur yang ada di Blok Brantas, dalam hal ini, Lapindo Brantas/EMP ibaratnya hanya sebagai operator, sedangkan saham Blok Brantas tersebut dimiliki bersama oleh PT. Energi Mega Persada Tbk, PT. Medco Energi Tbk, dan Santoz LTD-Australia Perusahaan-perusahaan yang menguasai saham di Lapindo Brantas/EMP merupakan perusahaan yang juga memiliki berbagai kilang minyak dan gas yang tersebar seantero Nusantara.
            Perbuatan pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas di blok Brantas yang telah terjadi selama beberapa periode eksplotasi ini telah membuat Lapindo Brantas menjadi tersangka utama dalam dugaan adanya pelanggaran terhadap UUPLH sekaligus penerapan sanksi pidana terhadap sangkaan terjadinya kejahatan korporasi oleh Lapindo Brantas, sampai saat ini menyebab dari semburan lumpur tersebut masih diselidiki oleh pihak yang berwenang, namun korban serta lingkungan yang rusak terus bertambah besar dan luas jumlahnya, tanpa ada yang tahu kapan lumpur tersebut akan berhenti menenggelamkan Kec. Porong dan sekitarnya. Yang sangat jelas terlihat saat ini adalah Lapindo Brantas/EMP sebagai pemegang hak
            eksploitasi dan eksplorasi dari BP Migas telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, dalam UUPLH No. 23 Tahun 1997 hal ini telah melanggar Pasal 41 hingga Pasal 45 undangundang tersebut. Namun tentunya dalam hal Lapindo, jika nantinya tidak dapat ditemukan bahwa penyebab menyemburnya lumpur yang telah mengakibatkan bencana ini merupakan kealpaan atau kesengajaan dalam kegiatan pengeboran sudah tentu Lapindo sebagai korporasi tidak dapat dijatuhi hukuman. Dan hal ini akan membuat masyarakat yang mencari keadilan akan terkoyak.
            Di Indonesia, salah satu peraturan yang mempidanakan kejahatan korporasi adalah Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. Hal ini dapat dilihat dari isi pasal 46 yang mengadopsi doktrin vicarious liability. Meskipun tidak digariskan secara jelas seperti dalam KUHP Belanda, berdasarkan sistem hukum pidana di Indonesia pada saat ini terdapat 3 bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan korporasi berdasarkan regulasi yang sudah ada, yaitu :
1.      Dibebankan pada korporasi itu sendiri, seperti diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No.38/2004 tentang Jalan.
2.      Dapat pula dibebankan kepada organ atau pengurus korporasi yang melakukan perbuatan atau mereka yang bertindak sebagai pemimpin dalam melakukan tindak pindana, seperti yang diatur dalam pasal 20 ayat
3.      UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No.31/2004 tentang Perikanan
4.      Kemudian kemungkinan berikutnya adalah dapat dibebankan baik kepada pengurus korporasi sebagai pemberi perintah atau pemimpin dan juga dibebankan kepada koorporasi, contohnya seperti dalam pasal 20 ayat 1 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
            kejahatan korporasi adalah merupakan pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, yang tentunya berkaitan dengan hubungan keperdataan, artinya hubungan yang menimbulkan tindak pidana tersebut adalah perbuatan perdata. Melakukan pengeboran yang bertujuan sebagai kegiatan penambangan gas di Blok Brantas oleh Lapindo Brantas Inc., menurut pengertian kejahatan korporasi adalah merupakan perbuatan perdata, sedangkan hal yang berlanjut mengenai adanya kesalahan manusia atau human error dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain adalah merupakan perbuatan tindak pidana.
            Human error yang dilakukan oleh Lapindo Brantas adalah tidak dipasangnya pipa selubung dalam aktivitas pengeborannya sehingga mengakibatkan bencana itu terjadi. Pemasangan chasing (pipa selubung) yang tidak dilakukan lebih awal oleh Lapindo ini dapat dijadikan sebagai suatu kelalaian dari sebuah korporasi dengan tidak dilaksanakannya standar keselamatan sebelum pelaksanan pengeboran.
            Kejahatan korporasi yang dimaksud adalah kejahatan korporasi dibidang lingkungan hidup, yaitu tindakan pencemaran dan perusakan lingkungan dilakukan oleh sebuah korporasi bernama Lapindo Brantas Incorporated. Dampak yang diakibatkan adanya perbuatan oleh korporasi tersebut merugikan tidak hanya secara material, namun juga telah merugikan lingkungan hidup masyarakat Sidorajo. Hal seperti ini dapat dikatakan sebagai sebuah perbuatan tindak kejahatan. Dalam kasus Lapindo ditemukan beberapa pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam undang-undang antara lain hukum lingkungan hidup (UULH), hukum Pidana (KUHP) dan hukum Perdata (KUHPer).
            Sanksi dapat dijatuhkan kepada perorangan yaitu setiap orang yang memberi perintah maupun yang melaksanakan perintah, dalam kejadian ini, korporasi dapat juga dijadikan tersangka sesuai dalam Pasal 45 dan Pasal 46 UU No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan didalam RUU KUHP Paragraf  7 tentang Korporasi yang dimulai dari pasal 44-49. Hingga saat ini tindakan nyata dari Lapindo   
            Brantas (Lapindo) sebagai pemegang izin eksplorasi dan eksplotasi pada Blok Brantas baru sebatas pemberian ganti rugi terhadap kerusakan fisik yang diderita warga sekitar daerah bencana. Sementara upaya menghentikan semburan lumpur dan upaya penanggulangan dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan sebagai akibat lain dari bencana tersebut belum ditangani secara benar dan sistematis.
definisi tentang perusakan lingkungan hidup yang terdapat dalam Pasal 1 angka 14 memuat unsure-unsur sebagai berikut :
1.      adanya tindakan, tindakan yang dilakukan adalah pengeboran migas oleh PT. Lapindo Brantas dalam rangka mengeksplorasi dan ekplotasi sumber migas di Blok Brantas tersebut.
2.      yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak terhadap perubahan fisik dan/ atau hayati lingkungan, semburan dan luberan lumpur yang masih terjadi saat ini memuat kandungan bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengakibatkan perubahan langsung terhadap perubahan fisik lingkungan hidup di Kec. Porong dan sekitarnya yang belum ada kepastian sampai berapa lama lagi luberan lumpur ini akan berlanjut.
3.      yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, melihat fakta luberan dan semburan lumpur yang semakin hari semakin meningkat sudah jelas tidak akan terjadi pembangunan di Kec. Porong Sidoarjo dan sekitarnya tersebut, daerah ini akan terisolasi dan tidak ada yang dapat memperkirakan akan sampai berapa lama, bahkan jalan tol antara Surabaya-Gempol yang melewati daerah semburan lumpur ini diperkirakan akan ditutup dan tidak dapat dilewati kendaraan tranportasi orang dan barang.
Menurut Fredrik J. Pinakunary dalam tulisannya di Harian Koran Kompas, penerapan sistem tanggung jawab pidana mutlak dapat langsung menempatkan Lapindo sebagai pelaku kejahatan korporasi lingkungan125. Berbeda dari sistem tanggung jawab pidana umum yang mengharuskan adanya unsur kesengajaan atau kealpaan dalam pembuktian sebuah perbuatan pidana, dalam sistem tanggung jawab pidana mutlak, hanya dibutuhkan pengetahuan dan perbuatan dari terdakwa, yang artinya adalah dalam melakukan perbuatan tersebut, terdakwa telah mengetahui atau menyadari potensi hasil dari perbuatannya dapat merugikan pihak lain, maka keadaan ini telah cukup untuk menuntut pertanggungjawaban pidana kepadanya. Hal ini tentu saja dapat dilakukan oleh hakim sebagai living interpretator yang dapat menangkap semangat keadilan yang hidup ditengahtengah masyarakat dan hakim juga dapat mematahkan kekakuan normative prosedural undang-undang karena seiring dengan perkembangan hukum dan beradabnya negara-negara di seluruh dunia, hakim tidak lagi sekedar hanya mulut atau corong undang-undang (la bouche de la loi).
D.     Epolog
            Penting untuk melakukan upaya rehabilitasi dari kerusakan lingkungan yang terjadi dan juga mengembalikan harkat dan martabat masyarakat korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. sehingga kasus ini juga bisa dijadikan pembelajaran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk melindungi warga Negara dan kepentingan ekonomi, social dan lingkungan hidupnya. Kasus lumpur panas di Kec. Porong Sidoarjo Jawa Timur ini harus diungkapkan dengan tuntas dan maksimal, dimana aparat penegak hokum harus melibatkan pihak-pihak terkait yang tidak saja mengerti akan norma-norma hukum Indonesia, tetapi juga penyelidikan seharusnya melibatkan penyidik sipil dari instansi tertentu yang menangani masalah lingkungan baik dari pemerintahan, pakar-pakar ahli bidang lingkungan maupun anggota-anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan. Pengusutan tidak saja dilakukan dijajaran karyawan PT. Lapindo Brantas saja, tapi harus juga diusut dari jajaran top managerial, karena kasus ini tidak lagi merupakan kasus lingkungan biasa yang akan selesai dengan hanya menerapkan sanksi berupa sanksi denda/administrasi.
1.      Analisis Dampak Dari Lumpur Lapindo (Yis Andispa)
            Perbuatan pengeboran yang dilakukan oleh Lapindo Brantas di blok Brantas yang telah terjadi selama beberapa periode eksplotasi ini telah membuat Lapindo Brantas menjadi tersangka utama dalam dugaan adanya pelanggaran terhadap UUPLH sekaligus penerapan sanksi pidana terhadap sangkaan terjadinya kejahatan korporasi oleh Lapindo Brantas, sampai saat ini menyebab dari semburan lumpur tersebut masih diselidiki oleh pihak yang berwenang, namun korban serta lingkungan yang rusak terus bertambah besar dan luas jumlahnya, tanpa ada yang tahu kapan lumpur tersebut akan berhenti menenggelamkan Kec. Porong dan sekitarnya. Yang sangat jelas terlihat saat ini adalah Lapindo Brantas/EMP sebagai pemegang hak
            eksploitasi dan eksplorasi dari BP Migas telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, dalam UUPLH No. 23 Tahun 1997 hal ini telah melanggar Pasal 41 hingga Pasal 45 undang-undang tersebut. Namun tentunya dalam hal Lapindo, jika nantinya tidak dapat ditemukan bahwa penyebab menyemburnya lumpur yang telah mengakibatkan bencana ini merupakan kealpaan atau kesengajaan dalam kegiatan pengeboran sudah tentu Lapindo sebagai korporasi tidak dapat dijatuhi hukuman. Dan hal ini akan membuat masyarakat yang mencari keadilan akan terkoyak.
            Hingga saat ini pertanggungjawaban atas kejadian luapan lumpur lapindo pun belum jelas, ganti rudi yang diberikan oleh pihak Lapindo Brantas terhadap masyarakat ternyata tidak memberikan suatu keadaan yang cukup, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang ganti rugi yang tidak sepadan dengan apa yang masyarakat miliki sebelumnya. Hal ini mengakibatkan banyaknya warga yang terlantar dan tidak mempunyai suatu penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.
            Hal yang sangat menjadi perhatian dalam kasus ini yaitu tentang pencemaran lingkungan dimana luapan lumpur lapindo telah menenggelamkan beberapa desa. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk menindak lanjuti permasalahan yang hingga saat ini belum terselesaikan. Seharusnya pemerintah bertindak tegas agar dampak lingkungan dari lumpur lapindo tidak meluas.
2.      Analisis Tentang Subjek/Pelaku Kejahatan Korporasi Dalam Lumpur Lapindo
            Subyek yang mengakibatkan Dampak dari Lumpur Lapindo, diakarenakan adanya Human error yang dilakukan oleh Lapindo Brantas, dimana tidak dipasangnya pipa selubung dalam aktivitas pengeborannya sehingga mengakibatkan bencana itu terjadi. Pemasangan chasing (pipa selubung) yang tidak dilakukan lebih awal oleh Lapindo ini dapat dijadikan sebagai suatu kelalaian dari sebuah korporasi dengan tidak dilaksanakannya standar keselamatan sebelum pelaksanan pengeboran. Bahwa Banjir lumpur panas Lapindo di Sidoarjo merupakan peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang terjadi sejak tanggal 27 Mei 2006. Semburan lumpur panas telah mengakibatkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
3.      Kesimpulan Dampak Dari Lumpur Lapindo

Ø  Bahwa pelanggaran kejahatan ekonomi yang di timbulkan oleh korporasi (Lumpu Lapindo) telah mencemarkan lingkungan di sekitarnya, terlebih lagi telah menenggelamkan beberapa desa di sekitar bencana tersebut.
Ø  Bahwa semburan lumpur lapindo telah merugikan warga yang tempat tinggalnya terendam lumpur, dengan ganti rugi yang tidak menunjang kehidupan harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
Ø  Bahwa subjek/petinggi korporasi harus bertanggungjawab atas terjadinya luapan lumpur lapindo yang menenggelamkan rumah warga.
Ø  Sebagai penegak hukum, seharusnya masalah seperti ini harus di tangani secara serius, karena permasalahan yang berkaitan dengan kejahatan korporasi tersangka sangat sulit di tangkap/pun di kenali.

http://yisandispa.blogspot.com/2011/10/analisis-kasus-tentang-kejahatan.html

Sabtu, 15 Desember 2012

sumber daya non konvensional

licin tapi bermanfaat "Migas Nonkonvensional"

    Untuk blog saya kali ini akan mendefinisikan tentang migas atau minyak dan gas, Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional merupakan salah satu sumber daya alam yang strategis yang cukup potensial untuk memasok kebutuhan energi nasional, sehingga dalam rangka diversifikasi energi, Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional perlu dikembangkan secara optimal. Untuk tujuan tersebut, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 TAHUN 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional. Berikut ringkasannya:
Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi paling umum adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Dengan definisi ini, maka bahan bakar nuklir dan fosil tidak termasuk di dalamnya.
Potensi alam yang banyak berasal dari temuan atau pengembangan teknologi seperti accu (aki) atau baterai, nuklir, solar cell dan sejenisnya. Sumber daya nonkonvensional tetap menggunakan bahan baku atau bahan yang bersumber dari alam juga, hanya saja diproses dan diubah dalam bentuk yang lebih praktis untuk siap digunakan.
Sumber daya alam nonkonvensioanl banyak berasal dari temuan atau pengembangan teknologi seperti accu/baterai (aki), nuklir, solar cell dan sejenisnya. tapi sumber daya non konvensional tetap menggunakan bahan baku atau sumber dari alam juga, hanya diproses dan diubah dalam bentuk yang lebih praktis untuk siap digunakan.



Memanfaatkan potensi cadangan non-konvensional

Saat ini merupakan waktu yang sangat bagus bagi pengembangan minyak & gas non-konvensional. Permintaan hidrokarbon internasional yang terus meningkat berarti Wood Group telah membantu pelanggan mengeksploitasi sumber daya non-konvensional.
Wood Group Wagners

Dalam artian sederhana, minyak & gas 'non-konvensional' adalah sumber daya yang dipandang terlalu sulit atau terlalu mahal untuk dieksploitasi dengan menggunakan cara-cara perolehan tradisional.
Harga hidrokarbon sekarang ini telah mendorong banyak negara dan perusahaan untuk mengevaluasi kembali nilai cadangan non-konvensional mereka.
Bagi beberapa negara, daya tarik tambahan untuk mengambil deposit yang seringkali besar ini adalah keamanan pasokan selama beberapa dekade, bahkan mungkin beberapa abad ke depan, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor minyak & gas.
Banyak dari sumber daya non-konvensional ini, terutama ladang serpih, telah ditemukan beberapa dekade yang lampau. Yang menjadi masalah selama ini adalah tiadanya teknologi untuk mengambil minyak & gas yang berharga ini dari lapisan yang harus ditembus.
Namun hal ini telah berubah sejak 10 tahun terakhir.
"Saya terpukau sekali dengan potensi gas serpih dan betapa cepatnya industri telah bergerak maju untuk mengetahui cara mengeluarkannya dengan aman," ujar Don Miller, manajer pemasaran Wood Group Logging Services, yang menyediakan layanan lengkap pengerjaan lubang berselubung untuk pengambilan serpih dan lingkungan penyelesaian yang kompleks lainnya. Ini mencakup pula pencatatan lubang berselubung, perforasi, tubing-conveyed perforating (TCP), pengambilan pipa, inspeksi selubung dan pencatatan produksi di sumur vertikal maupun horisontal.
Pengetahuan baru ini secara khusus mencakup keahlian dalam pengeboran sumur horisontal yang mengikuti lapisan serpih dan peretakan hidrolik, atau 'frac'ing', di mana dalam proses tersebut cairan bertekanan tinggi digunakan untuk mengembangkan retakan dalam batuan, melepaskan minyak & gas serpih dan memungkinkannya mengalir kembali ke lubang sumur. Di Amerika Serikat, saat ini pemerintah sedang bekerja sama dengan industri untuk mengevaluasi dampak peretakan hidrolik terhadap air tanah tawar.
"Dalam sumur non-konvensional ada dua bagian pada bor sumur: bagian vertikal yang membawa Anda turun ke struktur serpih, kemudian bagian horisontal yang memperlihatkan batuan reservoir secara maksimal," Don menjelaskan.
"Saat turun tidak terlalu sulit karena ada gravitasi yang mendukung. Namun setelah transisi pengebor menjadi horisontal, situasi menjadi lebih sulit karena gravitasi jelas tidak lagi membantu Anda."
Eksploitasi deposit serpih seringkali berarti membangun infrastruktur yang sebelumnya tidak ada. Ini menyebabkan kekurangan personil sedangkan industri berkembang pesat – dan berarti peluang bagi perusahaan dalam Wood Group.
"Kita bertekad untuk mengambil keuntungan dengan cara memperkuat posisi kita di bidang serpih ini karena sumber daya terbatas sekali di manapun, tidak hanya dalam infrastruktur tetapi dalam menemukan orang-orang yang mempunyai keahlian," tambah Mitch Fralick, presiden Producers Assistance Corporation (PAC) Wood Grup yang berkantor pusat di Houston.
PAC menyediakan beragam personil untuk operator sumur, mulai dari konsultan yang mengawasi penyelesaian pengeboran sampai staf pendukung operasi dan pemeliharaan (O&M). Indikator pertumbuhan dalam usaha serpih dapat dilihat dari fakta bahwa sekitar 30 persen dari 560 karyawan PAC saat ini terlibat dalam jenis deposit ini.
Di samping teknologi baru, arena baru ini juga telah mendorong cara-cara pengeboran yang baru. "Operasi bantalan atau pad operation telah menjadi lebih umum, sehingga memungkinkan lebih banyak lagi sumur yang dibor dari lokasi permukaan yang kecil, sehingga meminimalkan kerusakan pada tanah," kata Ian Milne, presiden Wood Group Pressure Control.
Pada bantalan yang lebih besar, tidak jarang operasi dilakukan secara serentak yaitu operasi pengeboran, frac'ing, dan aliran balik, yang bekerja secara selaras - "Pemandangan yang menakjubkan," tambah Ian.
Wood Group Pressure Control

Wood Group Pressure Control telah mengembangkan peralatan baru untuk menangani sumur-sumur non-konvensional. Instalasi kepala sumur dan peralatan pengendali sumur yang cepat tetapi aman sangatlah penting dan selain itu, bisnis layanannya, yang menyediakan katup peretakan dan sewa peralatan tambahan, menawarkan keselamatan, keandalan dan efisiensi yang semakin tinggi.
Wood Group Pressure Control menawarkan kenyamanan terbaik bagi pelanggan, dengan memberikan paket yang komprehensif-peralatan kepala sumur, sewa peralatan peretakan, pohon produksi, instalasi, dan pemeliharaan - semua dari satu perusahaan saja.
Pemanfaatan metana
Satu keuntungan gas serpih adalah mampu terbakar secara bersih. Demikian halnya dengan sumber daya non-konvensional lainnya, yaitu metana lapisan batubara (coal bed methane/CBM), juga dikenal sebagai gas lapisan batubara (coal seam gas/CSG).
CSG pada hakikatnya adalah metana yang diserap ke dalam matriks padat batubara. Metana sangat mudah terbakar dan bukan penunjang kehidupan, sehingga dipandang berbahaya daripada bermanfaat dalam industri pertambangan, dan biasanya dibuang ke atmosfer. Praktik ini kini berubah dan Wood Group membantu memproduksi metana secara aman dan efisien - dengan mengambilnya secara aman sebagai produk sampingan dari operasi penambangan dan juga dalam proyek-proyek yang dikembangkan khusus untuk ekstraksi metana.
"Pada saat ini belum ada produksi dalam jumlah yang sangat besar," kata Alan Fotheringham, general manager Wood Group Wagners yang berkantor pusat di Brisbane, "tetapi potensinya sangat besar."
Wood Group Wagners bermaksud untuk memanfaatkan potensi ini. Didirikan pada awal tahun 2010, perusahaan ini menyatukan pengalaman fasilitas teknik dan produksi Wood Group dari seluruh dunia dengan keahlian Wagners dalam transportasi dan infrastruktur, yang telah disiapkan untuk menangani lokasi terpencil dan menantang di Queensland.
Pada saat ini, semua CSG yang diproduksi di Australia ditujukan untuk penggunaan dalam negeri, baik untuk pembangkit listrik atau rumah tangga. "Namun demikian, alasan kami di sini adalah bahwa dalam tiga sampai lima tahun ke depan akan ada pasar ekspor yang sangat besar, sehingga gas akan dicairkan dan diekspor, terutama ke Asia," tambah Alan.
Kekhasan CSG adalah bahwa gas ini didampingi oleh air dalam jumlah sangat besar. Ketika bor menembus lapisan, air akan mengalir kembali ke dalam sumuran vertikal dan naik, sambil membebaskan gas.
Air ini perlu diolah, terutama di Queensland karena mengandung kadar garam yang sangat tinggi: "Anda tidak bisa langsung membuangnya ke sungai atau kali," Alan menjelaskan. "Dahulu air ini dialihkan ke kolam penguapan yang besar, tetapi karena pertimbangan lingkungan sekarang tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan. Anda harus mengolahnya dan selanjutnya menyebarkannya dengan cara yang memberikan manfaat."
WGW telah ahli dalam mengubah air ini untuk kebaikan dan terus menyelidiki berbagai cara, termasuk sistem kehutanan perkebunan, injeksi akuifer, aliran sungai tambahan dan aplikasi komersial.
Di bagian lain dunia, eksploitasi besar-besaran telah dilakukan pada suatu sumber energi yang sangat berbeda.
Pasir minyak di barat Kanada merupakan sumber daya yang sangat besar. Bahan bitumen tebal mungkin tidak terlihat indah namun cadangan Kanada ini diperkirakan menduduki tempat kedua dari segi ukuran, dalam satuan hidrokarbon, setelah Arab Saudi.
IMV Projects, spesialis pelaksanaan proyek yang berkantor pusat di Calgary, telah siap berlaga. "Fokus utama IMV Projects adalah pengembangan lokasi awal selama 11 tahun terakhir." kata Dawn MacDonald, pengembangan bisnis.
"Pada proyek-proyek ini, fasilitas pengolahan pusat menghasilkan uap untuk bantalan sumur jarak jauh, yang masing-masing mempunyai empat sampai 24 pasangan sumur. Sumur bagian atas pada masing-masing pasangan berupa injektor, yang menurunkan uap ke bawah permukaan pasir minyak. Minyak mentah dan air kondensasi diperoleh melalui sumur produksi bawah dan mengalir melalui pipa di atas tanah ke fasilitas pengolahan pusat untuk diolah." Minyak hasil olahan biasanya dicampur dengan pengencer dan disalurkan melalui pipa ke fasilitas peningkatan mutu, dan sebagian besar hasilnya diekspor ke Amerika Serikat.
Namun demikian, Wood Group Logging Services malah dapat mengekspor keahliannya dari Amerika Serikat. Meskipun banyak pekerjaannya yang dilakukan di Amerika Serikat, perusahaan ini juga diminta untuk menangani proyek-proyek khusus klien di negara-negara lain.
Hal ini sebagian karena 'arena' non-konvensional di kawasan seperti Asia, Timur Tengah dan Amerika Latin pada umumnya masih baru dan belum dieksploitasi. Di Argentina misalnya, WGLS bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan minyak untuk mengevaluasi bagaimana bentuk usaha jangka panjang nantinya. Dengan 35 persen bisnisnya bergerak dalam sektor industri yang non-konvensional, Wood Group Logging Services memandang penting sumber daya ini.

Energi berkelanjutan
Dari definisinya, semua energi terbarukan sudah pasti juga merupakan energi berkelanjutan, karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Para pengusung energi non-nuklir tidak memasukkan tenaga nuklir sebagai bagian energi berkelanjutan karena persediaan uranium-235 di alam ada batasnya, katakanlah ratusan tahun. Tetapi, para penggiat nuklir berargumentasi bahwa nuklir termasuk energi berkelanjutan jika digunakan sebagai bahan bakar di [reaktor pembiak cepat (FBR: Fast Breeder Reactor)] karena cadangan bahan bakar nuklir bisa “beranak” ratusan hingga ribuan kali lipat. Loh, kok bisa?
Alasannya begini, cadangan nuklir yang dibicarakan para pakar energi dalam ordo puluhan atau ratusan tahun itu secara implisit dihitung dengan asumsi reaktor yang digunakan adalah reaktor biasa (umumnya tipe BWR atau PWR), yang notabene hanya bisa membakar U-235. Di satu sisi kandungan U-235 di alam tak lebih dari 0,72% saja, sisanya kurang lebih 99,28% merupakan U-238. Uranium jenis U-238 ini dalam kondisi pembakaran “biasa” (digunakan sebagai bahan bakar di reaktor biasa) tidak dapat menghasilkan energi nuklir, tetapi jika dicampur dengan U-235 dan dimasukan bersama-sama ke dalam reaktor pembiak, bersamaan dengan konsumsi/ pembakaran U-235, U-238 mengalami reaksi penangkapan 1 neutron dan berubah wujud menjadi U-239. Dalam hitungan menit U-239 meluruh sambil mengeluarkan partikel beta dan kembali berubah wujud menjadi Np-239. Np-239 juga kembali meluruh sambil memancarkan partikel beta menjadi Pu-239. Nah, Pu-239 inilah yang meski tidak tersedia di alam tetapi terbentuk sebagai hasil sampingan pembakaran U-235, memiliki kemampuan membelah diri dan menghasilkan energi sebagaimana U-235. Bisa dibayangkan jika semua U-238 yang jumlahnya ribuan kali lebih banyak daripada U-235, jika semuanya berhasil diubah menjadi Pu-239 berapa terjadi peningkatan jumlah bahan bakar nuklir. Hal yang serupa juga terjadi untuk atom [thorium -233] yang dengan reaksi penangkapan 1 neutron berubah wujud menjadi U-233 yang memiliki kemampuan reaksi berantai (reaksi nuklir). Itulah sebabnya kenapa negara-negara maju tertentu enggan meninggalkan nuklir meski resiko radioaktif yang diterimanya tidak ringan. Itulah pula alasan kenapa reaktor pembiak cepat seperti yang dimiliki oleh Korut mendapat pengawasan ketat dari IAEA karena mampu memproduksi bahan bakar baru Pu-239 yang rentan disalahgunakan untuk senjata pembunuh massal. Di sisi lain para penentang nuklir cenderung menggunakan istilah “energi berkelanjutan” sebagai sinonim dari “energi terbarukan” untuk mengeluarkan energi nuklir dari pembahasan kelompok energi tersebut.

Bioteknologi migas non konvensional Kelautan.
   
     Dari sebelas sektor ekonomi kelautan itu, industri bioteknologi kelautan merupakan sektor yang potensinya sangat besar, tetapi sampai sekarang boleh dikatakan belum tersentuh pembangunan.

Bioteknologi kelautan adalah teknik penggunaan biota laut atau bagian dari biota laut (seperti sel atau enzim) untuk membuat atau memodifikasi produk, memperbaiki kualitas genetik, atau fenotip tumbuhan dan hewan, dan mengembangkan (merekayasa) organisme untuk keperluan tertentu, termasuk perbaikan lingkungan (Lundin and Zilinskas, 1995). Secara garis besar industri bioteknologi kelautan meliputi tiga kelompok industri.

Pertama adalah ekstraksi (pengambilan) senyawa aktif (bioactive substances) atau bahan alami (natural products) dari biota laut sebagai bahan dasar (raw materials) untuk industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, cat, perekat, film, kertas, dan berbagai industri lainnya.

Kedua berupa rekayasa genetik (genetic engineering) terhadap spesies tumbuhan atau hewan untuk menghasilkan jenis tumbuhan atau hewan baru yang memiliki karakteristik genotip maupun fenotip yang jauh lebih baik (unggul) ketimbang spesies yang aslinya.

Ketiga adalah dengan merekayasa genetik dari mikroorganisme (bakteri), sehingga mampu melumat (menetralkan) bahan pencemar (pollutants) yang  mencemari suatu lingkungan perairan atau daratan (seperti tumpahan minyak/oil spills), sehingga lingkungan tersebut menjadi bersih, tidak lagi tercemar.

Teknik pembersihan pencermaran lingkungan semacam ini lazim dinamakan sebagai bioremediasi (bioremediation). Dalam dua dekade terakhir Pertamina dan perusahaan-perusahaan migas swasta nasional maupun multinasional mengimpor seluruh kebutuhan mikroorganisme untuk membersihkan tumpahan minyak di lingkungan perairan laut dengan nilai mencapai US$ 100 juta per tahun.

Betapa mubazir kita hamburkan devisa negara untuk keperluan ini, sementara Indonesia adalah pusat mikroorganisme dunia. Potensi nilai ekonomi industri bioteknologi kelautan (marine biotechnology) sangatlah besar, diperkirakan empat kali lebih besar dari pasar semikonduktor (information technology) dunia pada  2002 (MOMAF Korea, 2002).

Sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, sejatinya Indonesia memiliki potensi industri bioteknologi kelautan terbesar di dunia, yang nilainya mencapai US$ 50 miliar per tahun (PKSPL-IPB, 1997). Hal ini dimungkinkan, karena Indonesia merupakan negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia (mega marine biodiversity), baik pada tingkatan gen, spesies, maupun ekosistem (Allen, 2002).

Lebih dari itu, keanekaragaman hayati adalah merupakan basis dari industri bioteknologi.  Dengan demikian, semakin tinggi keanekaragaman hayati laut yang dimiliki suatu bangsa, maka semakin besar pula potensi industri bioteknologi kelautan dari bangsa tersebut.

Sebagai gambaran ringkas, bahwa sekitar 35.000 spesies biota laut, 910 jenis karang (corals) atau 75% dari total spesies karang di dunia, 850 spesies sponges, 13 spesies lamun (seagrass) dari 20 spesies lamun dunia, 682 spesies rumput laut (seaweed), 2.500 spesies moluska, 1.502 spesies krustasea, 745 spesies ekinodermata, enam spesies penyu, 29 spesies paus dan lumba-lumba, satu spesies dugong, dan lebih dari 2.000 spesies ikan hidup, tumbuh serta berkembang biak di wilayah perairan laut Indonesia (Dahuri, 2003).

Sayangnya, setiap tahun kita justru kehilangan devisa sekitar US$ 4 miliar untuk mengimpor berbagai produk industri bioteknologi kelautan, seperti gamat (teripang), omega-3, squalence, viagra, chitin, chitosan, spirulina, dan lain sebagainya.

Bukan hanya raibnya devisa, kita pun tidak mendapatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan sejumlah multiplier effects sebagai akibat dari belum berkembangnya industri bioteknologi kelautan di nusantara tercinta ini. Selama ini, kita hanya mengekspor biota laut dalam keadaan mentah. 

Beberapa alternatif pengembangan sumber energi nonkonvensional yang dikembangkan untuk mengganti sumber energi konvensional yang terbatas jumlahnya adalah sebagai berikut.
1. Energi matahari.
Cahaya matahari dapat diubah menjadi energi listrik dengan jalan menangkap cahaya matahari dengan beribu-ribu fotosel. Fotosel dapat dibuat dari silikon yang sisi-sisinya dilapisi dengan Boron dan Arsen. Untuk mendapatkan voltase yang tinggi dan arus yang kuat, ribuan fotosel dihubungkan secara seri-paralel. Energi matahari dapat juga diubah menjadi energi panas dengan pertolongan cermin cekung.
2. Energi panas bumi.
Panas dari gunung berapi bersumber dari magma. Bila di dekat magma tersebut terdapat cadangan air maka air itu akan mendapatkan panas. Rembesan air panas ke permukaan bumi dapat merupakan sumber air panas, berupa semburan uap atau semburan air panas. Panas bumi berupa uap air panas dapat digunakan untuk menggerakkan turbin yang dapat menggerakkan generator listrik.
Energi panas bumi berasal dari peluruhan radioaktif di pusat Bumi, yang membuat Bumi panas dari dalam, serta dari panas matahari yang membuat panas permukaan bumi. Ada tiga cara pemanfaatan panas bumi:
  • Sebagai tenaga pembangkit listrik dan digunakan dalam bentuk listrik
  • Sebagai sumber panas yang dimanfaatkan secara langsung menggunakan pipa ke perut bumi
  • Sebagai pompa panas yang dipompa langsung dari perut bumi
Istilah ‘panas bumi’ digunakan untuk energi panas yang berasal dari perut bumi. Listrik panas bumi dibangkitkan dengan cara memanfaatkan uap yang keluar dari pipa yang ditanam ke perut bumi sebagai hasil pemanasan sumber air resapan di sekitar sumur panas bumi. Uap tersebut kemudian dimanfaatkan langsung untuk memutar turbin atau memanaskan penukar panas untuk menghasilkan tekanan yang kemudian digunakan untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik melalui generator.
Energi panas bumi dari inti Bumi lebih dekat ke permukaan di beberapa daerah daripada orang lain. Mana uap panas atau air bawah tanah dapat dimanfaatkan dan dibawa ke permukaan itu dapat digunakan untuk membangkitkan listrik. Seperti tenaga panas bumi sumber ada di beberapa bagian tidak stabil secara geologis dunia seperti IslandiaSelandia BaruAmerika SerikatFilipina dan Italia. Dua wilayah yang paling menonjol selama ini di Amerika Serikat berada di Yellowstone baskom dan di utara CaliforniaIslandia menghasilkan tenaga panas bumi 170 MW dan dipanaskan 86% dari semua rumah di tahun 2000 melalui energi panas bumi. Beberapa 8.000 MW dari kapasitas operasional total.
Geothermal panas dari permukaan bumi dapat digunakan di sebagian besar dunia langsung ke panas dan dingin bangunan. Suhu kerak bumi beberapa meter di bawah permukaan buffered untuk konstan 7-14C (45-58F), sehingga cairan dapat pra-pra-dipanaskan atau didinginkan dalam pipa bawah tanah, menyediakan pendinginan gratis di musim panas dan, melalui a pompa panas, pemanas di musim dingin. Menggunakan langsung lainnya adalah di sektor pertanian (rumah kaca), perikanan budidaya dan industri.
Meskipun situs panas bumi mampu menyediakan panas untuk beberapa dekade, akhirnya lokasi tertentu tenang. Beberapa menafsirkan makna ini sebagai lokasi panas bumi tertentu dapat mengalami penipisan. Orang lain melihat penafsiran semacam itu sebagai penggunaan yang tidak akurat dari kata penipisan karena keseluruhan pasokan energi panas bumi di Bumi, dan sumbernya, tetap hampir konstan. Energi panas bumi tergantung pada geologi setempat ketidakstabilan, yang, menurut definisi, tidak dapat diprediksi, dan mungkin stabil.
Sekarang konsumsi energi Panas Bumi tidak dengan cara apapun mengancam atau mengurangi kualitas hidup untuk masa depan Wegenerbuah instalasi, akibatnya, itu dianggap sebagai sumber energi terbarukan.

3. Energi angin
Langsung dapat diubah menjadi listrik dengan menggunakan kincir angin yang dihubungkan dengan generator listrik.
Karena matahari memanaskan permukaan bumi secara tidak merata, maka terbentuklah angin. Energi Kinetik dari angin dapat Digunakan untuk Menjalankan Turbin angin, Beberapa mampu memproduksi tenaga 5 MW. Keluaran tenaga Kubus adalah fungsi dari kecepatan angin, maka Turbin tersebut paling tidak membutuhkan angin dalam kisaran 5,5 m / d (20 km / j), dan dalam praktek sangat sedikit wilayah yang memiliki angin yang bertiup terus menerus. Namun begitu di daerah Pesisir atau daerah di ketinggian, angin yang cukup Tersedia KONSTAN.
Pada 2005 telah ada ribuan Turbin angin yang beroperasi di Beberapa bagian dunia, dengan perusahaan “utility” memiliki kapasitas total lebih dari 47.317MW [1]. Merupakan kapasitas output maksimum yang memungkinkan dan tidak menghitung “load factor”.
Ladang angin baru dan taman angin lepas pantai telah direncanakan dan dibuat di seluruh dunia. Ini merupakan cara Penyediaan listrik yang tumbuh dengan cepat di abad ke-21 dan menyediakan tambahan bagi stasiun pembangkit listrik utama. Kebanyakan yang Digunakan Turbin menghasilkan listrik sekitar 25% dari waktu (load factor 25%), tetapi Beberapa Mencapai 35%. Load factor biasanya lebih tinggi pada musim dingin. Ini berarti Bahwa 5mW Turbin dapat memiliki output rata-rata 1,7 MW dalam kasus terbaik.
Angin global jangka panjang potensi teknis diyakini 5 kali konsumsi energi global saat ini atau 40 kali kebutuhan listrik saat ini. Ini membutuhkan 12,7% dari seluruh wilayah tanah, atau lahan yang luas dengan Kelas 3 atau potensi yang lebih besar pada ketinggian 80 meter. Ini mengasumsikan bahwa tanah ditutupi dengan 6 turbin angin besar per kilometer persegi. Pengalaman sumber daya lepas pantai berarti kecepatan angin ~ 90% lebih besar daripada tanah, sehingga sumber daya lepas pantai dapat berkontribusi secara substansial lebih banyak energi. [Http://www.stanford.edu/group/efmh/winds/global_winds.html] [http:// http://www.ens-newswire.com/ens/may2005/2005-05-17-09.asp # anchor6]. Angka ini dapat juga meningkat dengan ketinggian lebih tinggi berbasis tanah atau turbin angin udara 2782,67121,00. Html? Tw = wn_tophead_2.
Ada perlawanan terhadap pembentukan tanah karena angin berbasis awalnya dengan persepsi mereka berisik dan berkontribusi untuk “polusi visual,” yaitu, mereka dianggap eyesores. Banyak orang juga mengklaim bahwa turbin membunuh burung, dan bahwa mereka pada umumnya berbuat banyak untuk lingkungan.
Yang lain berpendapat bahwa mereka yang menemukan turbin itu, bagus. Bahwa turbin di laut yang tak terlihat oleh siapapun di pantai, yang mana mobil-mobillah yang setiap tahun membunuh lebih banyak burung sementara turbin terus berkembang.
Angin kekuatan berbeda-beda dan dengan demikian tidak dapat menjamin power secara berkelanjutan. Beberapa perkiraan menyarankan thpada angin 1.000 MW dari kapasitas pembangkitan dapat diandalkan hanya kekuatan 333MW yang berkesinambungan. Sementara ini mungkin berubah sejalan dengan perkembangan teknologi, advokat telah mengusulkan menggabungkan tenaga angin dengan sumber daya lain, atau penggunaan teknik penyimpanan energi, dengan ini dalam pikiran. Hal ini paling baik digunakan dalam konteks suatu sistem yang memiliki kapasitas cadangan signifikan seperti hidro, atau cadangan beban, seperti tanaman Desalination, untuk mengurangi dampak ekonomi dari variabilitas sumber daya.
Energi angin dapat diperbaharui.
4. Energi pasang surut
Dapat dimanfaatkan dengan menggunakan dam yang memiliki pintu air yang dapat diatur pembukaannya. Pada saat air laut pasang, air laut masuk ke dalam dam melalui pintu air. Bila air surut maka air laut akan ke luar juga melalui pintu air yang sama. Di pintu air itulah dipasang turbin yang dapat menggerakkan generator listrik.
5. Energi biogas
Prinsipnya adalah memanfaatkan jasad hidup sampah melalui cara pembusukan dengan pertolongan bakteri pengurai. Bakteri itu diperoleh dari kotoran kerbau atau sapi. Gas yang sebagian besar adalah metan dapat dibakar untuk keperluan masak memasak.
Banyak bahan-bahan organik dapat melepaskan gas, karena metabolisation bahan organik oleh bakteri (fermentasi). Landfills sebenarnya perlu melepaskan gas ini untuk mencegah ledakan berbahaya. Rilis kotoran hewan metana di bawah pengaruh anaerob bakteri.
Juga, di bawah tekanan tinggi, suhu tinggi, anaerobik kondisi banyak bahan organik seperti kayu dapat menjadi gasified untuk menghasilkan gas. Hal ini sering ditemukan untuk menjadi lebih efisien daripada pembakaran langsung. Gas kemudian dapat digunakan untuk menghasilkan listrik dan / atau panas.
Biogas dapat dengan mudah dihasilkan dari aliran limbah saat ini, seperti: produksi kertas, produksi gula, limbah, kotoran hewan dan sebagainya. Berbagai aliran limbah harus slurried bersama-sama dan dibiarkan secara alami berfermentasi, menghasilkan gas metana. Kita hanya perlu mengubah kotoran saat ini biogas tanaman untuk tanaman, membangun lebih banyak terpusat lokal biogas kecil tanaman dan rencana untuk masa depan. Produksi biogas memiliki kapasitas untuk menyediakan kami dengan sekitar setengah dari kebutuhan energi kita, baik dibakar untuk produksi listrik atau pipa ke pipa gas saat ini untuk digunakan. Hanya saja yang harus dilakukan dan membuat prioritas. Selain itu, bila tanaman telah diekstrak semua metana dapat, kita ditinggalkan dengan yang lebih baik pupuk untuk lahan pertanian kita daripada kita mulai dengan.
6. Energi biomassa
Bahan bakunya adalah sampah organik. Panas yang timbul, digunakan untuk memanaskan ketel uap. Uap yang dihasilkan digunakan untuk menggerakkan generator listrik.
Tumbuhan biasanya menggunakan fotosintesis untuk menyimpan tenaga surya, udara, dan CO 2 . Bahan bakar bio adalah bahan bakar yang diperoleh dari biomassa – Organisme atau produk dari metabolisme hewan, seperti kotoran dari sapi dan sebagainya. Ini juga merupakan salah satu sumber energi terbaharui.
Biasanya bahan bakar bio dibakar untuk energi kimia Melepas Yang Tersimpan di dalamnya. Riset untuk mengubah bahan bakar bio menjadi listrik Menggunakan sel bahan bakar adalah bidang penelitian yang sangat aktif.
Biomassa dapat Digunakan langsung sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi bahan bakar bio cair. Biomass yang diproduksi dengan teknik pertanian, seperti biodieseletanol, dan bagasse (seringkali sebuah produk sampingan dari pengkultivasian Tebu) dapat dibakar dalammesin Pembakaran dalam atau pendidih.
Sebuah hambatan adalah seluruh biomass harus melalui proses Beberapa berikut: harus dikembangkan, dikumpulkan, dikeringkan, difermentasi dan dibakar. Seluruh langkah ini membutuhkan banyak sumber daya dan infrastruktur.
SUMBER: http://www.google.co.id
                   www.wikipedia.org

dampak iptek terhadap kebutuhan sekunder



    " BONGKAHAN BESI YANG MENGANTAR KITA MELAYANG DI UDARA "

      untuk blog saya kali ini saya akan membahas tentang perkembanjgan iptek terhadap kebutuhan sekunder, dan saya akan memfokuskan terhadap perkembangan dari transportasi udara, seperti yang kita ketahui banyak sekali alat-alat transportasi di jaman yang modern ini sep-erti pesawat, helikopter, dll. kita bisa menarik beberapa manfaat dari alat transportasi ini, kita dapat mempercepat perrjalanan, mengantarkanbarang, dll mungkin dengan biaya yang cukup mahal,   
       Kebutuhan sekunder adalah merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik. Kebutuhan sekunder sifatnya menunjang kebutuhan primer. Misalnya seperti makanan yang bergizi, pendidikan yang baik, pakaian yang baik, perumahan yang baik, dan sebagainya yang belum masuk dalam kategori mewah.

       Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu Pengetahuan Alam (Natural Sciene) merupakan pengetahuan yang mengkaji gejala-gejala dalam alam semesta , termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar hanya mengkaji konsep – konsep dan prinsip – prinsip dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini saya akan membahas Ilmu Alamiah Dasar secara lebih spesifik lagi yaitu pembahasan mengenai Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi yang saat ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan teknologi transportasi public. Karna secara logika, manusia ingin hidup lebih baik, aman, nyaman, mudah dan lain sebagainya. Maka dari itu, manusia itu sendiri menggunakan akal sehat nya beserta dengan pengetahuan untuk menyelesaikn permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari agar lebih mudah untuk dilakukan.
   
Latar Belakang

          Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan ini telah membawa banyak manfaat yang luar biasa terutama pada hal transportasi public. Seperti yang kita lihat setiap hari dijalan raya, jalan Tol, maupun ruang lingkup sekitar rumah kita baik desa maupun kota. Tidak luput dari kendaraan beroda empat maupun dua. Dengan kemudahannya alat transportasi yang berkembang pada saat ini, desa maupun kota memberikan layanan akses transportasi public umum seperti, mobil angkut, bajaj, bemo, busway, kereta api, bahkan transportasi udara seperti pesawat garuda air lines untuk menempuh jarak jauh. Dari bukti tersebut IPTEK membawa pengaruh besar bahkan, seseorang dapat menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut tanpa batas hingga melampaui batas transmigrasi yang pada saat dulunya berjalan kaki hingga ratusan kilometer tapi kini dengan adanya IPTEK memberikan kemajuan terhadap daya transportasi. Manusia itu sendiri hanya duduk manis menunggu sampai pada tempat tujuan yang diinginkan dalam pelayanan transportasi umum.
          Meskipun begitu, ada dampak negative atau positif dari kemajuan perkembangan IPTEK terhadap transportasi public itu sendiri bagi lingkungan maupun manusia itu sendiri. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia. Dan tidak dipugkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu sampai saat ini.
          Yang menjadi permasalahnya yaitu :
1.   Apa manfaat Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi bagi manusia dan lingkungan ??
2.   Bagaimana sejarah perkembangan teknologi transportasi public bagi manusia itu sendiri ??
3.   Yang terakhir, dampak positif dan negative dari perkembangan IPTEK terhadap transportasi public bagi manusia dan lingkungan ???
Seperti yang kita tahu setiap suatu perkembangan IPTEK yang bertujuan untuk memudahkan dari setiap kegiatan baik itu komunikasi, pendidikan, hiburan maupun transportasi ada kalanya IPTEK yang dihasilkan berdampak negative bagi lingkungan maupun manusia itu sendiri. Dari permasalahan-permasalahan yang baru saja saya gambarkan merupakan sebuah pokok gagasan dalam setiap perkembangan IPTEK yang akan dihasilkan kelak. Berikut saya akan menerangkan dari awal Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi itu apa lalu saya akan menjelaskan pada permasalah terhadap transportasi public itu sendiri.

Pendahuluan

          Pada bab pendahuluan diatas saya telah mejelaskan tentang definisi dari Ilmu Pengetahuan Alam tersebut. berkaitan dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi). Teknologi itu sendiri menurut Iskandar Alisyahbana (1980), Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi meskipun istilah “ teknologi belum digunakan . istilah “teknologi”  berasal dari “ techne” atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara.
          Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap inovasi dicipta untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberi banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan hal negative. Contoh lain dari sisi bidang teknologi yang saat ini sudah di nikmati yaitu khususnya dalam hal transportasi public seperti: angkutan umum, kereta dan pesawat.

Fase-fase Proses Teknik
Ada 3 macam fase proses teknik yaitu :
a.    Fase teknik destruktif.
Pada fase ini, untuk memecahkan segala permasalahan dan keutuhannya, manusia langsung mangambil dari alam, tidak ada usaha untuk mengembalikannya kea lam
b.   Fase teknik konstruktif.
Masyarakat pada fase ini telah mampu melakukan penciptaan sehingga menghasilkan kebudayaan baru yang sebelumnya tidak dapat di alam. Dengan penciptaan baru ini, sedikit demi sedkit manusia telah menciptakan lingkungan baru yang selalu bermodalkan alam sekitar sehingga merupakan “ the second nature” atau “alam kedua”
c.    Fase modern
Fase ini merupakan puncak perkembangan teknik yang telah dicapai manusia. Teknik modern ini bertitik tolak analisa matematis alam, sehingga manusia mampu membangun suatu peradabanbaru, yaitu peradaban mesin.


Tingkatan teknologi berdasarkan penerapannya.
Ada 3 tingkatan teknologi yang sering diterapkan yaitu :
1.   Teknologi tinggi (hi-tech)
2.   Teknologi Madya
      3.   Teknologi Tepat Guna

Dampak IPTEK terhadap Komunikasi dan Transportasi
     
    Mungkin sebagian dari anda semua hanya berfikir bahwa polusi udara hanya di sebabkan oleh transportasi-transportasi darat , tapi polusi udara juga disebabkan oleh transportasi udara, akibat dari pembuangan asap pesawat atau dari jet yang terbang di udara, yang berpengaruh terhadap kerusakan udara yang mengakibatkan menipisnya lapisan Ozon dan juga mengakibatkan efek rumah kaca yang dapat menimbulkan global warming dan mencemarkan udaran yang bisa membuat kita semua terkena dampaknya.

1. Positif
a. Di bidang komunikasi kita akan lebih cepat mendapatkan informasi – informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet. Kita juga dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
b. Dengan adanya kendaraan-kendaraan yang dihasilkan oleh teknologi, maka masalah transportasi dan komunikasi bukan merupakan suatu hambatan untuk mencapai kemajuan contohnya kendaraan motor, mobil, kereta api, pesawat terbang, helikopter,
c. Pembangunan jalan-jalan layang di darat, jembatan gantung dan sebagainya dapat mengatasi kesulitan transportasi, memperlancar hubngan antar daerah. 2. Negatif

Dampak negatif IPTEK terhadap komunikasi dan transportasi antara lain :
a. Banyaknya kendaraan khusunya jalur darat membuat kemacetan di jalan raya.
b. Kendaraan di kota – kota besar yang ramai menyebabkan tingginya polusi udara yang berbahaya terhadap kesehatan manusia.
c. Radiasi handpone dapat menyebabkan kanker otak.
d. Handpone dapat dijadikan sebagai penyebar informasi yang membawa pengaruh buruk terhadap para pelajar contohnya video porno, gambar – gambar porno dll
e. Munculnya media komunikasi dunia maya seperti faceboook, twiter, yahoomail, yang dapat menyita waktu para kalangan pelajar. Mereka menjadi lebih banyak menggunakan waktunya untuk bermain di dunia maya daripada belajar. Bahkan kini muncul game online yang mayoritas penggunanya adalah anak Sekolah Dasar (SD) dimana mereka dapat bermain game melalui internet tentu ini akan berpengaruh pada keefektifan waktu mereka yang akan lebih mementingkan bermain daripada belajar.
Kesimpulan

Peran dan pentinganya transportasi dalam pembangunan ekonomi yang utama
Adalah : tersedianya barang, stabilisasi dan penyamaan harga, meningkatnya nilai tanah, terjadinya spesialisasi wilayah, berkembangnya usaha kecil, terjadinya urbanisasi dan konsentrasi penduduk.
 Selain itu juga dampak negative perkembangan transportasi anatara lain : bahaya atas kehancuran umat manusia, hilangnya sifat-sifat individual dan kelompok, tingginya frekuensi dan intensitas kecelakaan, makin meningkatnya urbansasi, kepadatan dan konsentrasi penduduk.
Tujuan dari transportasi dalam mendukung perkebangan ekonomi yaitu :
Meningkatkan pendapatan masyarakat disertai dengan konstribusi yang merata serta mensuplai pasaran dalam negri untuk produksi barang industry.

          Sekian dari informasi transportasi public yang berkaitan dengan IPTEK dalam bidang ekonomi dan transportasi khususnya. Bila ada kesalahpahaman tulisan dari blog ini saya ucapkan minta maaf dan terima kasih telah membacanya. kritik dan saran  saya terima dalam penulisan blog ini.

dampak perkembangan iptek dalam kebutuhan primer



               "Sayur-sayuran dalam kemasan ?"
       

        kali ini saya akan menggambarkan beberapa mengenai dampak-dampak perkembangan iptek terhadap kebutuhan primer, Primer berasal dari kata primus, yang berarti pertama. Kebutuhan primer ini disebut juga kebutuhan alamiah karena kebutuhan ini berkaitan erat dengan kodrat kita sebagai manusia. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang mutlak harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup manusia. Kebutuhan primer disebut juga kebutuhan pokok.
Seandainya kebutuhan primer tidak dipenuhi, kelangsungan hidup manusia akan terganggu. Contoh kebutuhan primer, antara lain makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal.
Menurutt Adolf Portman, secara biologis manusia dipandang sebagai premature, karena manusia tidak memiliki daya penyesuaian terhadap lingkungan secara alami. Pada saat manusia bani lahir, tanpa perlindungan orang tua atau lingkungannya, manusia tidak dapat bertahan hidup. Tetapi kekurangan ini diganti dengan kemampuan manusia untuk menciptakan suatu lingkungan tiruan yang bentuknya beraneka ragam. Dalam hal ini manusia dibekali teknik untuk membuat lingkungan menjadi cocok dengan dirinya, sehingga muncul kebudayaan manusia sebagai hasil abstraksi manusia terhadap lingkungan dan permasalahannya.
Makin tinggi tingkat kemampuan berabstraksi, makin tinggi pula kebudayaan orang atau bangsa tersebut Teknik secara umum diartikan sebagai alat perlengkapan dan metode membuat sesuatu yang lebih mengembangkan ketrampilan manusia. Pada dasarnya, teknologi adalah ilmu terapan, sebaliknya teknologi juga mendorong diiptakannya atau ditimbulkannya ilmu pengetahuan yang lebih maju.
1. Perkembangan Teknologi Menurut Para Ahli
Nana Syaodih S. (1997: 67) menyatakan bahwa sebenarnya sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau manusia pada zaman dulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana.
Terkait dengan teknologi, Anglin mendefinisikan teknologi sebagai penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem untuk memecahkan masalah. Ahli lain, Kast & Rosenweig menyatakan Technology is the art of utilizing scientific knowledge. Sedangkan Iskandar Alisyahbana (1980:1) merumuskan lebih jelas dan lengkap tentang definisi teknologi yaitu cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.
2. Pengertian teknologi secara umum
  • proses yang meningkatkan nilai tambah
  • produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
  • Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif.
Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia Dari beberapa pengertian di atas nampak bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya teknologi. Artinya, bahwa teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia.
Perkembangan teknologi terjadi bila seseorang menggunakan alat dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Sebagai contoh dapat dikemukakan pendapat pakar teknologi dunia terhadap pengembangan teknologi.
Menurut B.J. Habiebie (1983: 14) ada delapan wahana transformasi yang menjadi prioritas pengembangan teknologi, terutama teknologi industri, yaitu 1) pesawat terbang, (2) maritim dan perkapalan, (3) alat transportasi, (4) elektronika dan komunikasi, (5) energi, (6) rekayasa , (7) alat-alat dan mesin-mesin pertanian, dan (8) pertahanan dan keamanan. 
 
UNTUK KALI INI SAYA AKAN MENJELASKAN TENTANG DAMPAK IPTEK TERHADAP PANGAN YAITU SAYUR-SAYURAN MODERN :
Produksi sayuran secara modern
       Sayuran dan buah-buahan merupakan pelengkap kebutuhan makanan. Agar produktivitasnya dapat lebih tinggi, maka untuk kesuburan tanaman diberi pupuk
Tanaman bahan makanan mudah terganggu penyakit, sehingga diperlukan usaha meningkatkan hasil pertanian sekaligus dapat menghindarkan tanaman dari penyakit. Caranya dengan mempergunakan teknologi pertanian, terutama dengan mempergunakan varietas unggul . Cara yang demikian disebut sebagai revolusi hijau (green revolution). Selain benih unggul, perlu ditunjang oleh teknologi penggarapan tanah, pemeliharaan dan pengolahan. b. Negatif
1) Penangkapan ikan dengan bahan peledak dapat merusak keestarian hidup ikan dan terumbu karang lainnya.
2) Banyaknya pembangunan menyebabkan berkurangnya lahan hijau sehingga lahan yang seharusnya dipergunakan untuk menanam tumbuhan telah didirikan diatasnya gedung – gedung.

berikut ini manfaat-manfaat dari sayuran-sayuran yang dapat dibuat dalam kemasan modern : 

Wortel
Manfaat wortel bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut:
1. Membantu menurunkan kadar kolesterol dalam darah.
2. Membantu pertahanan tubuh dari risiko kanker, terutama kanker paru-paru, kanker larynx (tenggorokan), esophagus (kerongkongan), prostat, kandung kemih dan cervix (leher).
3. Mencegah konstipasi atau kesulitan buang air.
4. Membantu meningkatkan ketahanan terhadap keracunan makanan.


Kubis (Kol)
Manfaat kubis bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut :
1. Membantu menurunkan resiko gangguan jantung dan terjadinya stroke.
2. Mengurangi resiko kanker lambung, kanker usus besar (kolon) dan kanker dubur.
3. Mengurangi resiko terserang katarak.
4. Mempercepat penyembuhan bisul dan meningkatkan kesehatan pencernaan.
5. Menurunkan kada kolesterol jahat atau LDL ( Low Density Lipoprotein).


Paprika
Manfaat paprika bagi kesehatan tubuh adalah sebagaI berikut:
1. Sebagai antioksidan.
2. Menurunkan kolesterol.
3. Mengatur suhu tubuh.
4. Mengobati infeksi hidung dan tenggorokan.
5. Menurunkan kadar gula dalam darah.
6. Mengobati luka, memar dan keseleo.
7. Menumbuhkan rambut.


Brokoli
Manfaat brokoli bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut:
1. Memperkecil resiko terjadinya kanker kerongkongan, perut, usus besar, paru, larynx, parynx, prostat, mulut dan payudara.
2. Membantu menurunkan resiko gangguan jantung dan stroke.
3. Mengurangi resiko terkena katarak.
4. Membantu melawan anemia.
5. Mengurangi resiko terkena spina bifida (salah satu jenis gangguan kelainan tulang belakang).


Rumput Laut
Manfaat Rumpurt Laut bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut:
1. Sumber vitamin B12.
2. Mengurangi resiko terjadinya tumor payudara.
3. Menghasilkan iodine yang berfungsi menjaga kesehatan tiroid.
4. Menghambat pertumbuhan sel kanker.


Tomat
Manfaat tomat bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut :
1. Membantu menurunkan resiko gangguan jantung
2. Menghilangkan kelelahan dan menambah nafsu makan.
3. Menghambat pertumbuhan sel kanker pada prostat, leher rahim, payudara dan endometrium.
4. Memperlambat penurunan fungsi mata karena pengaruh usia ( age-related macular degeneration).
5. Mengurangi resiko radang usus buntu.
6. Membantu menjaga kesehatan organ hati, ginjal, dan mencegah kesulitan buang air besar.
7. Menghilangkan jerawat.



UbiManfaat Ubi bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut :
1. Menunjang kesehatan jantung.
2. Sebagai antioksidan.
3. Membantu mengatasi gangguan anemia.
4. Membantu mengendalikan tekanan darah.




Bit
Manfaat Bit bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut :
1. Mengobati kantung empedu dan hati.
2. Mencegah anemia.
3. Menghancurkan sel tumor atau kanker.
4. Menurunkan kolesterol.


Kedelai
Manfaat Kedelai bagi kesehatan tubuh adalah sebagai berikut:
1. Menurunkan kolesterol.
2. Menurunkan kadar gula darah.
3. Mencegah kanker payudara.
4. Mencegah kanker kolon.
5. Menghambat laju pertumbuhan kanker.
6. Mencegah osteoporosis.